Sabtu, 11 Februari 2012

Pengertian Pendidikan Jasmani




Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan
nasional secara umum. Bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa
melalui instrumen pembangunan nasional di bidang keolahragaan
merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Menurut UU No 3 tahun 2005 tentang SKN dijelaskan bahwa
ruang lingkup olahraga dibagi dalam tiga bagian yaitu:
1. Olahraga pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang
dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan
berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian,
keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani.
2. Olahraga rekreasi adalah olahraga yang dilakukan oleh masyarakat
dengan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang
sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat untuk
kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.
3. Olahraga prestasi adalah olahraga yang membina dan
mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan
berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan
dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.
selain itu dalam pengembangan olahraga perlu dilakukan
sebuah pendekatan keilmuan yang menyeluruh dengan jalan
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
keolahragaan adalah peningkatan kualitas dan kuantitas
pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan
kaedah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti
kebenarannya untuk peningkatan fungsi, manfaat, dan
aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada
atau menghasilkan teknologi baru bagi kegiatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar